Breaking
Wed. Dec 4th, 2024

Wanti-wanti Polisi ke Ormas yang Paksa Minta THR Lebaran

Wanti-wanti Polisi ke Ormas yang Paksa Minta THR Lebaran

Polisi telah memberikan peringatan kepada organisasi masyarakat (Ormas) yang memaksa para anggotanya untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran. Kepolisian mengingatkan bahwa tindakan tersebut melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi.

Setiap tahun menjelang Lebaran, seringkali terjadi kasus di mana Ormas memaksa anggotanya untuk memberikan sebagian dari gajinya sebagai THR. Hal ini tidak hanya merugikan para anggota yang terpaksa memberikan sebagian gajinya, tetapi juga melanggar hak-hak mereka sebagai pekerja.

Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk pemerasan dan tidak dapat diterima. Polisi akan menindak tegas Ormas yang terbukti melakukan tindakan tersebut.

Selain itu, Kapolri juga mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan kepada pihak berwajib apabila merasa diperlakukan tidak adil oleh Ormas. Kepolisian siap untuk menindaklanjuti setiap laporan yang masuk dan memastikan keadilan bagi semua pihak.

Para anggota Ormas juga diingatkan untuk tidak takut atau terpaksa memberikan sebagian gajinya sebagai THR. Mereka memiliki hak untuk menolak tuntutan yang tidak sesuai dengan hukum. Kepolisian akan memberikan perlindungan kepada siapa pun yang mengalami tekanan atau pemaksaan dari pihak Ormas.

Dengan adanya peringatan ini, diharapkan Ormas dapat mematuhi aturan hukum dan tidak melakukan tindakan yang merugikan anggotanya. Keberadaan Ormas seharusnya memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan malah merugikan atau memaksa anggotanya untuk memberikan uang secara paksa.

Sebagai masyarakat, kita juga perlu ikut berperan aktif dalam menjaga keadilan dan keamanan. Jika mengetahui adanya praktik yang merugikan oleh pihak Ormas, segera laporkan kepada pihak berwajib agar tindakan tegas dapat segera dilakukan.

Dengan demikian, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman, adil, dan sejahtera bagi semua pihak. Mari bersama-sama menjaga keadilan dan menegakkan hukum demi kebaikan bersama.

Related Post