Breaking
Wed. Dec 4th, 2024

Polisi Tangkap 2 Penadah Motor Curian di Bogor

Polisi berhasil menangkap dua orang yang diduga sebagai penadah motor curian di Bogor. Kedua pelaku tersebut diamankan setelah melakukan transaksi jual beli motor curian di salah satu wilayah di Bogor.

Kedua pelaku tersebut diketahui telah lama beroperasi sebagai penadah motor curian di daerah tersebut. Mereka memanfaatkan situasi yang kurang terawasi untuk menjalankan aksinya. Namun, berkat kerja keras dari pihak kepolisian, akhirnya kedua pelaku berhasil ditangkap.

Dari pengakuan kedua pelaku, mereka mengaku telah melakukan transaksi jual beli motor curian sebanyak puluhan kali. Mereka juga mengaku mendapatkan keuntungan yang cukup besar dari aksi kejahatan mereka tersebut.

Kepala Kepolisian Daerah Bogor, AKBP Bambang, mengatakan bahwa pihaknya akan terus mengawasi dan menindak tegas para pelaku kejahatan motor curian di wilayah Bogor. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk memberantas tindak kejahatan di daerah tersebut.

Para pelaku akan dijerat dengan pasal-pasal yang berlaku dalam hukum pidana terkait dengan penadahan barang curian. Mereka akan dikenakan sanksi sesuai dengan perbuatan kejahatan yang telah mereka lakukan.

Diharapkan dengan adanya penangkapan kedua pelaku ini, dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan lainnya. Masyarakat juga diimbau untuk lebih waspada dan berhati-hati dalam menjaga barang berharga mereka agar tidak menjadi korban kejahatan yang dilakukan oleh para penadah barang curian.

Related Post