Breaking
Sat. Sep 7th, 2024

Tim Hukum PDIP Laporkan AKBP Rossa ke Dewas KPK

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melaporkan Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Jakarta Selatan, AKBP Rossa, ke Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan tersebut disampaikan oleh Tim Hukum PDIP terkait dugaan keterlibatan AKBP Rossa dalam kasus tindak pidana korupsi.

Dalam laporan yang disampaikan, PDIP menyebutkan bahwa AKBP Rossa diduga terlibat dalam praktik korupsi yang melibatkan sejumlah anggota kepolisian di Jakarta Selatan. Selain itu, PDIP juga menilai bahwa AKBP Rossa tidak memiliki integritas dan moralitas yang baik dalam menjalankan tugasnya sebagai seorang polisi.

Ketua Tim Hukum PDIP, yang juga anggota DPR RI, meminta Dewas KPK untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap dugaan keterlibatan AKBP Rossa dalam kasus korupsi tersebut. Menurutnya, tindakan korupsi yang dilakukan oleh oknum kepolisian harus ditindak tegas demi menjaga integritas dan citra positif institusi kepolisian.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan seorang perwira tinggi kepolisian yang seharusnya menjadi contoh dan teladan bagi bawahannya. PDIP berharap agar Dewan Pengawas KPK dapat melakukan investigasi yang transparan dan adil terhadap kasus ini, serta mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Sebagai partai politik yang selalu mengedepankan nilai-nilai kejujuran, integritas, dan anti-korupsi, PDIP menegaskan komitmennya untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi di berbagai sektor, termasuk di kepolisian. Partai ini juga menyerukan kepada seluruh aparat penegak hukum untuk bersikap tegas terhadap setiap tindakan korupsi yang dilakukan oleh siapapun, tanpa pandang bulu dan tanpa tebang pilih.

Diharapkan dengan adanya laporan ini, kasus korupsi yang melibatkan AKBP Rossa dapat diungkap dengan baik dan pelakunya dapat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku. PDIP juga berharap agar kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi seluruh aparat kepolisian untuk tidak terlibat dalam tindakan korupsi dan selalu menjunjung tinggi integritas serta profesionalisme dalam menjalankan tugasnya.

Related Post